Detail Berita
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Senin, 27 April 2026, 13:45:12 | Dibaca: 40


Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026
 
📅 Senin, 27 April 2026
📍 Halaman Kantor Wali Kota Medan
 
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas @ricowaas ,serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta Pejabat Eselon III dan IV
 
Peringatan untuk mengenang ditetapkannya kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia. Dasarnya adalah UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang disahkan 25 April 1999. Sejak itu, daerah diberi kewenangan lebih luas untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
 
Mengingatkan semangat desentralisasi - Pemerintah daerah punya hak mengatur wilayahnya sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
Evaluasi kinerja Pemda - Jadi momentum menilai sejauh mana daerah berhasil mandiri, berinovasi, dan melayani rakyat.
Tingkatkan pelayanan publik - Mendorong bupati/walikota dan jajarannya kerja lebih cepat, tepat, dan transparan.
Perkuat sinergi pusat-daerah - Meski otonom, tetap dalam bingkai NKRI.
 
Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.