Detail Berita
Hasil Perjanjian Kinerja Tahun 2024

Hasil Perjanjian Kinerja Tahun 2024

Rabu, 26 Februari 2025, 20:44:01 | Dibaca: 49


PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024


Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                                      : ANDRY FEBRIANSYAH,S.STP,M.AP
Jabatan                                  : CAMAT MEDAN JOHOR
Selanjutnya disebut pihak pertama.


Nama                                      : MUHAMMAD BOBBY AFIF NASUTION, S.E, M.M
Jabatan                                  : WALIKOTA MEDAN
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.


Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.















 
 

 
 
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KECAMATAN MEDAN JOHOR KOTA MEDAN
 
NO SASARAN INDIKATOR KINERJA TARGET
1 2 3 4
1 Meningkatnya kinerja pelayanan Kecamatan dan Kelurahan Indeks Kepuasan Masyarakat B
2 Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Nilai Sakip Perangkap Daerah BB
3 Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Persentase Masyarakat yang mendapatkan manfaat 100%
4 Meningkatkan penyelnggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta Pemerintah Persentase permasalahan/ Pengaduan /konflik sosial yang ditangani 100%
 
NO PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 13.874.927.40 -
2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 11.054.657.721 -
3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 945.741.833 -
4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 315.031.760 -
5 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 117.600.000 -
Pihak Kedua
Pihak Pertama
       
   
 

 
 
PENJELASAN RUMUSAN
 
NO INDIKATOR KINERJA TARGET PENJELASAN (RUMUSAN PERHITUNGAN)
(1) (2) (3) (4)
1 Indeks Kepuasan Masyarakat B (81,75) Total dari Nilai Persepsi Per Unsur
SKM =                 Total Unsur yang Terisi              x Nilai Penimbang

 75.650
SKM =                           100            x 0,11
=  83,22
Total dari nilai persepsi sembilan unsur pelayanan dengan nilai angka 76,61-88,30
Berdasarkan Keputusan Permenpan RB Nomor: 14/2017. Seluruh indikator diukur dengan skala ordinal. Tingkat pengukuran pada kinerja pelayanan saat ini adalah:
Nilai Persepsi
Nilai Interval (NI)
Nilai Interval Konversi (NIK) Mutu Pelayanan (x) Kinerja Unit Pelayanan (y)  
1 1,00 – 2,5996 25,00 – 64,99 D Tidak Baik
2 2,60 – 3,064 65,00 – 76,60 C Kurang Baik
3 3,0644 – 3,532 76,61 – 88,30 B Baik
4 3,5324 – 4,00 88,31 – 100,00 A Sangat Baik
Penjelasan :
Hasil pengukuran secara komprehensif yang diperoleh dari pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang mencakup:
  1. Persyaratan Pelayanan
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
  3. Waktu Penyelesaian Pelayanan
  4. Biaya/ Tarif Pelayanan
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
  6. Kompetensi Pelaksana Pelayanan
  7. Perilaku Pelaksana Pelayanan
  8. Penanganan Pengaduan Pelayanan
  9. Sarana dan Prasarana Pelayanan

Base Line : Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Tahun 2024 sebesar 83.22
 
(1) (2) (3) (4)
2 Nilai Sakip Perangkap Daearah BB (70) Nilai  SAKIP =  Total Dari Nilai Akuntabilitas Kinerja
Total dari nilai Akuntabilitas Kinerja dengan nilai angka  >7O-80


Predtkst               Lzttecpretaet
Nilai AKIP
AA                        Sangat Memuaskan                             >9O—100
A                           Memuaskan                             >8O-90
BB                        Sangat Baik                             >70-80
B                           Baik                             >6O—70
CC                       Cukup (Memadai)                             >5O-60
  1. Kurang                                                       >3O-50
  2. Sangat Kurang                                                        •0—30%

Penjelasan :
Sesuai dengan Permenpan Nomor 88 Tahun 2021. Hasil pengukuran dari pejumlahan Penilaian 4 (empat) Komponen Manajemen Kinerja













Base Line : Hasil penilaian AKIP Pada Tahun 2024 sebesar 61,60 (Baik)
No Komponen/ Sub Komponen/Kriteria Bobot
  Perencanaan Kinerja 30
  Pengukuran Kinerja 30
  Pelaporan Kineria 15
  Evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnternal 25
Nilai AKIP 100
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
   
 
(1) (2) (3) (4)
3 Persentase Masyarakat yang mendapatkan manfaat 100%
Capaian Masyakat Penerimaan Manfaat
x 100 %
Target masyarakat yang menerima manfaat
Penjelasan :

Capaian Masyarakat Penerimaan manfaat sapras (a) + % Capaian masyakat penerima manfaat pemasy (b)

2
100+100
100% =                      x 100%
2
a = Jumlah masyarakat penerima manfaat yang terdampak oleh pembangunan sarana dan prasarana kelurahan      x 100%
Jumlah target masyarakat penerima manfaat yang terdampak oleh pembangunan sarana dan prasarana kelurahan

a =186 KK x 100% = 100%
186 KK

Rehabilitasi JI. Eka Jaya 4 Ujung Gg. Eka Kencana 2 Ujung Lk XI d engan Masyarakat penerima manfaat (53 KK), Rehabolitasi Jalan Suka Nikmat Lk.I ( 28KK), Rehabilitasi Jalan Bangun Sari Gg. Pribadi Lk. II (28 KK), Rehabilitasi Jalan mustafa LK XV (27 KK), RehabiIitasi Jalan JI. Brigjend Zein Hamid Gg. Sepakat LK V (50 KK)

Total jumlah target Kepala Keluarga Terdampak Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan : 186 KK

b =  Jumlah masyarakat penerima manfaat kegiatan pemberdayaan masyarakat dı kelurahan x 100%
Jumlah target masyarakat penerima manfaat kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan b = 233 orang x 100% = 100%
233 orang
b = Pelatihan Make Up artis Kelurahan Gedung Johor dengan (20 orang ) .Pelatihan Papan Bunga Kel. Kedai Durian (35 orang), Pelatihan Budidaya Jamu Kel. Kwala Bekala (40 orang), Pelatihan Make Up Artist Kel. Kwala Bekala (40 orang) Pelatihan Tata Boga kel. Kwala Bekala (40 orang), Pelatihan Tata Boga Kel. Pangkalan Masyhur (20 orang), Pelatihan Make Up Artist Kel. Suka Maju ( 38 orang
Total jumlah target masyarakat penerima manfaaat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan : 233 orang

Capaian Masyarakat Penerima Manfaat : diperoleh dari jumlah masyarakat penerima manfaat yang direalisasikan Target Masyarakat Penerima Manfaat  : diperoleh dari jumlah masyarakat penerima manfaat yang diusulkan
Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan melalui Program pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan 2 sub kegiatan antara lain Pembangunan Sarana dan Prasaran‹ Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dar Perwal Nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan terhadap Perwal Nomor 44 Tahun 2021.
 
4 Persentase
permasalahan / pengaduan / konflik sosial yang di tangani
100 %
Jumlah permasalah gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta konfilik sosial yang ditangani
x100%
Total jumlah permasalahan gangguan ketentraman dan ketertiban serta konflik sosial

Penjelasan
% permasalahan /pengaduan/konflik sosial yang ditangan
x100%
Total permasalahan /pengaduan/konflik sosial yang di laporkan /identifikasi
100%
100 %= 11  x 100 = 100%
11
Jumlah permasalahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta kondisi sosial yang ditangani : diperolah dari Laporan/ aduan yang masuk ke Kecamatan dan sudah ditangani Total Jumlah Permasalahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta konflik sosial : diperolah dari Laporan Surat Masuk Aduan yang masuk ke Kecamatan
Persentase permasalahan/pengaduan/ konflik sosial yang ditangani dihitung dari jumlah permasalahan yang ditangani dibagi dengan permasalahan /pengaduan/konflik sosial yang dilaporkan /diidentifikasi. Capaian kinerja sasaran permasalahan / pengaduan/ konflik sosial yang ditangani ditampung dalam Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan kegiatan sinergitas dengan kepolisian Negara Republik Indonesia , Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan.
Baseline : Jumlah aduan permasalahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta konflik sosial yang ditangani Tahun 2024 sebanyak 10 Permasalahan.