Sabtu, 21 Agustus 2021, 16:57:13 | Dibaca: 354
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan Medan Johor Tahun 2020 yang dihadiri oleh seluruh Jajaran Kecamatan Medan Johor , Kepala Lingkungan, dan Danramil 08 MJ beserta Perangkat Lainnya pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Atas amanat undang undang tersebut di atas, maka pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bahan masukan kepada pemerintah kota, dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan program kegiatan,” ujar Camat Medan Johor saat memberikan sambutan (19/2/2020).
Lanjutnya, sasaran pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan adalah hasil kegiatan musrenbang Tingkat Kelurahan dengan berpedoman pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang paling mendesak dalam upaya untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang baik (Good Governance) menjunjung tinggi keinginan rakyat, kemandirian, serta pemerintahan yang efektif dan efisien.
Ayo Follow,like,share dan update informasi tentang Kecamatan Medan Johor melalui akun media sosial kami :
Fb : https://facebook.com/kecamatan.medanjohor.5
Ig : https://instagram.com/kecamatanmedanjohor