Senin, 11 September 2023, 03:29:55 | Dibaca: 300
PEMERINTAH KOTA MEDAN
KECAMATAN MEDAN JOHOR
Alamat Kantor : Jl. Karya Cipta No. 16 Telp. 7864916 Medan Kode Pos 20143
===================================================================
KEPUTUSAN CAMAT MEDAN JOHOR
NOMOR :800/002.B/SK/MJ/2023
TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
KECAMATAN MEDAN JOHOR KOTA MEDAN
CAMAT MEDAN JOHOR
Menimbang |
: |
a. |
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah ; |
|
|
b. |
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan WalikotaMedan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, maka dipandang perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan Keputusan Camat. |
Mengingat |
: |
1. |
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ; |
|
|
2. |
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024 ; |
|
|
3. |
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 ; |
|
|
4. |
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ; |
|
|
5. |
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ; |
|
|
6. |
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah ; |
|
|
7. |
Peraturan Walikota Medan Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026; |
|
|
8. |
Peraturan Walikota Medan Nomor 30 Tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2022 ; |
MEMUTUSKAN
Menetapkan |
: |
|
PERTAMA |
: |
Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk menetapkan rencana kinerja tahunan, menyampaikan rencana kerja dan anggaran, menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen rencana strategis. |
KEDUA |
: |
Penyusunan laporan Indikator Kinerja Utama (IKU) dilakukan oleh setiap pimpinan unit kerja setiap awal tahun dan disampaikan kepada Walikota Medan. |
KETIGA |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di |
: |
Medan |
Pada tanggal |
: |
Januari 2023 |
Tembusan Yth:
Setda Kota Medan ;
|
CAMAT MEDAN JOHOR
CHANDRA DALIMUNTHE, S.STP, MSP PEMBINA NIP. 19810816 200012 1 005 |
|
|
Lampiran |
: |
Keputusan Camat Medan Johor |
Nomor |
: |
|
Tanggal |
: |
Januari 2023 |
NO. |
SASARAN (KINERJA UTAMA) |
INDIKATOR KINERJA UTAMA |
PROGRAM |
PENJELASAN/FORMULASI PERHITUNGAN |
SUMBER DATA |
|
(1) |
(2) |
(3) |
|
(4) |
(5) |
|
1. |
Meningkatnya Kinerja Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan |
Persentase kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan |
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
|
40% Capaian Kependudukan + 30% Capaian Pemeliharaan Sarpras + 30% Capaian Kinerja Persampahan
|
DPA, Data kependudukan, SPT, Laporan, Dokumentasi
|
|
Persentase Capaian Pemberdayaan Masyarakat |
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa |
50% Capaian Sarpras +50% Capaian Pemberdayaan Masyarakat
|
DPA, Kontrak, Laporan, Dokumentasi |
|||
Meningkatnya Kinerja dan Dukungan Manajemen Perkantoran |
Tingkat Kepuasan Pegawai atas Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota |
Jumlah sarana prasarana perkantoran penunjang pelayanan admnistrasi perkantoran yang diadakan
|
DPA, Kontrak, Laporan, Dokumentasi |
||
Meningkatnya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pemerintahan Umum |
Persentase Permasalahan dan Pengaduan Sosial yang Ditangani |
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
|
Jumlah permasalahan/ pengaduan masyarakat yang tertangani |
|
|
|
Jumlah permasalahan dan pengaduan masyarakat |
||||||
Penurunan Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban/Konflik |
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
Jumlah peserta pembinaan kerukunan dan persatuan kesatuan bangsa |
DPA, SPT, Laporan, Dokumentasi |
No |
Sasaran Program/ Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Formulasi |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Meningkatnya pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang sesuai standart dan ketentuan |
Persentase Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) sesuai SP dan SOP |
Jumlah pelayanan yang telah diterbitkan sesuai dengan SOP --------------------------------------------- x 100% Jumlah semua pelayanan |
2 |
Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran kepada Aparatur SKPD |
Persentase Aparatur SKPD yang puas terhadap pelayanan administrasi perkantoran |
Jumlah Aparatur SKPD yang disiplin --------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Aparatur SKPD |
3 |
Meningkatnya sarana dan prasarana yang memadai |
Persentase sarana prasarana aparatur dengan kondisi layak fungsi |
Jumlah Sarana Prasarana yang layak fungsi ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Sarana dan Prasarana |
4 |
Tersusunnya laporan kinerja dan keuangan yang benar dan tepat waktu |
Persentase jumlah dokumen perencanaan, laporan keuangan dan kinerja SKPD yang benar dan tepat waktu |
Jumlah Dokumen perencanaan, laporan keuangan dan kinerja SKPD yang benar ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Dokumen |
5 |
Meningkatnya kapasitas SDM di Kecamatan |
Tingkat penyelesaian tugas setelah mengikuti peningkatan kapasitas SDM |
Jumlah Tugas yang selesai tepat waktu ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua tugas |
NO. |
SASARAN PROGRAM |
INDIKATOR PROGRAM |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1.
|
Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efisien
|
Cakupan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik |
Jumlah Pengembangan Data dan Informasi yang terlaksana ------------------------------------------ x 100% Jumlah Pengembangan Data dan Informasi |
Laporan, Data Admnistrasi Kependudukan |
JumlahLayanan Masyarakat Melalui Kepala Lingkungan --------------------------------- x 100% JumlahLayanan Masyarakat Yang Langsung Melalui Loket Pelayanan |
DPA, Laporan, Data Administrasi Kependudukan |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efsien |
|
Jumlahusulan yang diakomodir dalam musrenbang Kecamatan
|
DPA, Absensi, Data Hasil Musrenbang, Laporan |
2. |
Meningkatnya penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan |
|
Jumlah Peserta Musrenbang Kelurahan |
DPA, Absensi, Data Hasil Musrenbang, Laporan |
3. |
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan |
|
Jumlah peserta pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa |
DPA, Absensi, Laporan |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pemerintahan umum
|
|
Jumlah Babinsa dan Babinkamtibmas |
DPA |
Jumlah Pelaksanaan Posko Penegakan Peraturan Perundang-undangan |
DPA, Laporan, Data Hasil Posko |
|||
2. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran |
|
Jumlahkebutuhan komponen listrik yang tersedia ---------------------------------- x 100% Jumlahkebutuhan listrik yang diperlukan |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kinerja pelayanan Kecamatan dan Kelurahan |
|
50% jalan yang dipelihara + 50% drainase yang dipelihara |
Data, Laporan |
|
Jumlah WRS yang ditangani sampahnya |
|||
2. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajeman perkantoran |
|
Jumlahbarang milik daerah yang dipelihara ----------------------------- x100% Jumlahbarang milik daerah yang ada |
DPA, Laporan |
|
JumlahPakaian Dinas dan Pakaian Kerja Lapangan yang terpenuhi |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum serta pemerintahan umum |
|
Jumlahpeserta pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional (MTQ, Halal Bihalal, Buka Puasa Bersama, Malam Takbiran,HUT RI, Hari Jadi Kota Medan)
|
DPA, Absensi
|
Jumlah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa |
Jumlahpeserta pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa (PORKOT) |
DPA, Absensi |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran |
|
Jumlahkebutuhan umum yang tersedia ---------------------------------- x 100% Jumlahkebutuhan umum yang diperlukan |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya pelayanan administrasi keuangan
|
|
JumlahLaporan yang tersusun benar dan tepat waktu ---------------------------------- x 100% JumlahSemua Laporan |
Renstra |
PEMERINTAH KOTA MEDAN
KECAMATAN MEDAN JOHOR
Alamat Kantor : Jl. Karya Cipta No. 16 Telp. 7864916 Medan Kode Pos 20143
===================================================================
KEPUTUSAN CAMAT MEDAN JOHOR
NOMOR :800/002.B/SK/MJ/2023
TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
KECAMATAN MEDAN JOHOR KOTA MEDAN
CAMAT MEDAN JOHOR
Menimbang |
: |
a. |
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah ; |
|
|
b. |
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan WalikotaMedan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, maka dipandang perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan Keputusan Camat. |
Mengingat |
: |
1. |
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ; |
|
|
2. |
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024 ; |
|
|
3. |
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 ; |
|
|
4. |
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ; |
|
|
5. |
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ; |
|
|
6. |
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah ; |
|
|
7. |
Peraturan Walikota Medan Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026; |
|
|
8. |
Peraturan Walikota Medan Nomor 30 Tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2022 ; |
MEMUTUSKAN
Menetapkan |
: |
|
PERTAMA |
: |
Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk menetapkan rencana kinerja tahunan, menyampaikan rencana kerja dan anggaran, menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen rencana strategis. |
KEDUA |
: |
Penyusunan laporan Indikator Kinerja Utama (IKU) dilakukan oleh setiap pimpinan unit kerja setiap awal tahun dan disampaikan kepada Walikota Medan. |
KETIGA |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di |
: |
Medan |
Pada tanggal |
: |
Januari 2023 |
Tembusan Yth:
Setda Kota Medan ;
|
CAMAT MEDAN JOHOR
CHANDRA DALIMUNTHE, S.STP, MSP PEMBINA NIP. 19810816 200012 1 005 |
|
|
Lampiran |
: |
Keputusan Camat Medan Johor |
Nomor |
: |
|
Tanggal |
: |
Januari 2023 |
NO. |
SASARAN (KINERJA UTAMA) |
INDIKATOR KINERJA UTAMA |
PROGRAM |
PENJELASAN/FORMULASI PERHITUNGAN |
SUMBER DATA |
|
(1) |
(2) |
(3) |
|
(4) |
(5) |
|
1. |
Meningkatnya Kinerja Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan |
Persentase kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan |
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
|
40% Capaian Kependudukan + 30% Capaian Pemeliharaan Sarpras + 30% Capaian Kinerja Persampahan
|
DPA, Data kependudukan, SPT, Laporan, Dokumentasi
|
|
Persentase Capaian Pemberdayaan Masyarakat |
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa |
50% Capaian Sarpras +50% Capaian Pemberdayaan Masyarakat
|
DPA, Kontrak, Laporan, Dokumentasi |
|||
Meningkatnya Kinerja dan Dukungan Manajemen Perkantoran |
Tingkat Kepuasan Pegawai atas Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota |
Jumlah sarana prasarana perkantoran penunjang pelayanan admnistrasi perkantoran yang diadakan
|
DPA, Kontrak, Laporan, Dokumentasi |
||
Meningkatnya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pemerintahan Umum |
Persentase Permasalahan dan Pengaduan Sosial yang Ditangani |
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
|
Jumlah permasalahan/ pengaduan masyarakat yang tertangani |
|
|
|
Jumlah permasalahan dan pengaduan masyarakat |
||||||
Penurunan Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban/Konflik |
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
Jumlah peserta pembinaan kerukunan dan persatuan kesatuan bangsa |
DPA, SPT, Laporan, Dokumentasi |
No |
Sasaran Program/ Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Formulasi |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Meningkatnya pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang sesuai standart dan ketentuan |
Persentase Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) sesuai SP dan SOP |
Jumlah pelayanan yang telah diterbitkan sesuai dengan SOP --------------------------------------------- x 100% Jumlah semua pelayanan |
2 |
Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran kepada Aparatur SKPD |
Persentase Aparatur SKPD yang puas terhadap pelayanan administrasi perkantoran |
Jumlah Aparatur SKPD yang disiplin --------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Aparatur SKPD |
3 |
Meningkatnya sarana dan prasarana yang memadai |
Persentase sarana prasarana aparatur dengan kondisi layak fungsi |
Jumlah Sarana Prasarana yang layak fungsi ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Sarana dan Prasarana |
4 |
Tersusunnya laporan kinerja dan keuangan yang benar dan tepat waktu |
Persentase jumlah dokumen perencanaan, laporan keuangan dan kinerja SKPD yang benar dan tepat waktu |
Jumlah Dokumen perencanaan, laporan keuangan dan kinerja SKPD yang benar ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Dokumen |
5 |
Meningkatnya kapasitas SDM di Kecamatan |
Tingkat penyelesaian tugas setelah mengikuti peningkatan kapasitas SDM |
Jumlah Tugas yang selesai tepat waktu ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua tugas |
NO. |
SASARAN PROGRAM |
INDIKATOR PROGRAM |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1.
|
Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efisien
|
Cakupan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik |
Jumlah Pengembangan Data dan Informasi yang terlaksana ------------------------------------------ x 100% Jumlah Pengembangan Data dan Informasi |
Laporan, Data Admnistrasi Kependudukan |
JumlahLayanan Masyarakat Melalui Kepala Lingkungan --------------------------------- x 100% JumlahLayanan Masyarakat Yang Langsung Melalui Loket Pelayanan |
DPA, Laporan, Data Administrasi Kependudukan |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efsien |
|
Jumlahusulan yang diakomodir dalam musrenbang Kecamatan
|
DPA, Absensi, Data Hasil Musrenbang, Laporan |
2. |
Meningkatnya penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan |
|
Jumlah Peserta Musrenbang Kelurahan |
DPA, Absensi, Data Hasil Musrenbang, Laporan |
3. |
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan |
|
Jumlah peserta pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa |
DPA, Absensi, Laporan |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pemerintahan umum
|
|
Jumlah Babinsa dan Babinkamtibmas |
DPA |
Jumlah Pelaksanaan Posko Penegakan Peraturan Perundang-undangan |
DPA, Laporan, Data Hasil Posko |
|||
2. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran |
|
Jumlahkebutuhan komponen listrik yang tersedia ---------------------------------- x 100% Jumlahkebutuhan listrik yang diperlukan |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kinerja pelayanan Kecamatan dan Kelurahan |
|
50% jalan yang dipelihara + 50% drainase yang dipelihara |
Data, Laporan |
|
Jumlah WRS yang ditangani sampahnya |
|||
2. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajeman perkantoran |
|
Jumlahbarang milik daerah yang dipelihara ----------------------------- x100% Jumlahbarang milik daerah yang ada |
DPA, Laporan |
|
JumlahPakaian Dinas dan Pakaian Kerja Lapangan yang terpenuhi |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum serta pemerintahan umum |
|
Jumlahpeserta pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional (MTQ, Halal Bihalal, Buka Puasa Bersama, Malam Takbiran,HUT RI, Hari Jadi Kota Medan)
|
DPA, Absensi
|
Jumlah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa |
Jumlahpeserta pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa (PORKOT) |
DPA, Absensi |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran |
|
Jumlahkebutuhan umum yang tersedia ---------------------------------- x 100% Jumlahkebutuhan umum yang diperlukan |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya pelayanan administrasi keuangan
|
|
JumlahLaporan yang tersusun benar dan tepat waktu ---------------------------------- x 100% JumlahSemua Laporan |
Renstra |
PEMERINTAH KOTA MEDAN
KECAMATAN MEDAN JOHOR
Alamat Kantor : Jl. Karya Cipta No. 16 Telp. 7864916 Medan Kode Pos 20143
===================================================================
KEPUTUSAN CAMAT MEDAN JOHOR
NOMOR :800/002.B/SK/MJ/2023
TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
KECAMATAN MEDAN JOHOR KOTA MEDAN
CAMAT MEDAN JOHOR
Menimbang |
: |
a. |
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah ; |
|
|
b. |
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan WalikotaMedan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, maka dipandang perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan Keputusan Camat. |
Mengingat |
: |
1. |
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ; |
|
|
2. |
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024 ; |
|
|
3. |
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 ; |
|
|
4. |
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ; |
|
|
5. |
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ; |
|
|
6. |
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah ; |
|
|
7. |
Peraturan Walikota Medan Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026; |
|
|
8. |
Peraturan Walikota Medan Nomor 30 Tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2022 ; |
MEMUTUSKAN
Menetapkan |
: |
|
PERTAMA |
: |
Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk menetapkan rencana kinerja tahunan, menyampaikan rencana kerja dan anggaran, menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen rencana strategis. |
KEDUA |
: |
Penyusunan laporan Indikator Kinerja Utama (IKU) dilakukan oleh setiap pimpinan unit kerja setiap awal tahun dan disampaikan kepada Walikota Medan. |
KETIGA |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di |
: |
Medan |
Pada tanggal |
: |
Januari 2023 |
Tembusan Yth:
Setda Kota Medan ;
|
CAMAT MEDAN JOHOR
CHANDRA DALIMUNTHE, S.STP, MSP PEMBINA NIP. 19810816 200012 1 005 |
|
|
Lampiran |
: |
Keputusan Camat Medan Johor |
Nomor |
: |
|
Tanggal |
: |
Januari 2023 |
NO. |
SASARAN (KINERJA UTAMA) |
INDIKATOR KINERJA UTAMA |
PROGRAM |
PENJELASAN/FORMULASI PERHITUNGAN |
SUMBER DATA |
|
(1) |
(2) |
(3) |
|
(4) |
(5) |
|
1. |
Meningkatnya Kinerja Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan |
Persentase kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan |
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
|
40% Capaian Kependudukan + 30% Capaian Pemeliharaan Sarpras + 30% Capaian Kinerja Persampahan
|
DPA, Data kependudukan, SPT, Laporan, Dokumentasi
|
|
Persentase Capaian Pemberdayaan Masyarakat |
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa |
50% Capaian Sarpras +50% Capaian Pemberdayaan Masyarakat
|
DPA, Kontrak, Laporan, Dokumentasi |
|||
Meningkatnya Kinerja dan Dukungan Manajemen Perkantoran |
Tingkat Kepuasan Pegawai atas Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota |
Jumlah sarana prasarana perkantoran penunjang pelayanan admnistrasi perkantoran yang diadakan
|
DPA, Kontrak, Laporan, Dokumentasi |
||
Meningkatnya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pemerintahan Umum |
Persentase Permasalahan dan Pengaduan Sosial yang Ditangani |
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
|
Jumlah permasalahan/ pengaduan masyarakat yang tertangani |
|
|
|
Jumlah permasalahan dan pengaduan masyarakat |
||||||
Penurunan Jumlah Gangguan Ketentraman dan Ketertiban/Konflik |
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
Jumlah peserta pembinaan kerukunan dan persatuan kesatuan bangsa |
DPA, SPT, Laporan, Dokumentasi |
No |
Sasaran Program/ Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Formulasi |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Meningkatnya pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang sesuai standart dan ketentuan |
Persentase Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) sesuai SP dan SOP |
Jumlah pelayanan yang telah diterbitkan sesuai dengan SOP --------------------------------------------- x 100% Jumlah semua pelayanan |
2 |
Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran kepada Aparatur SKPD |
Persentase Aparatur SKPD yang puas terhadap pelayanan administrasi perkantoran |
Jumlah Aparatur SKPD yang disiplin --------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Aparatur SKPD |
3 |
Meningkatnya sarana dan prasarana yang memadai |
Persentase sarana prasarana aparatur dengan kondisi layak fungsi |
Jumlah Sarana Prasarana yang layak fungsi ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Sarana dan Prasarana |
4 |
Tersusunnya laporan kinerja dan keuangan yang benar dan tepat waktu |
Persentase jumlah dokumen perencanaan, laporan keuangan dan kinerja SKPD yang benar dan tepat waktu |
Jumlah Dokumen perencanaan, laporan keuangan dan kinerja SKPD yang benar ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua Dokumen |
5 |
Meningkatnya kapasitas SDM di Kecamatan |
Tingkat penyelesaian tugas setelah mengikuti peningkatan kapasitas SDM |
Jumlah Tugas yang selesai tepat waktu ---------------------------------------------- x 100% Jumlah semua tugas |
NO. |
SASARAN PROGRAM |
INDIKATOR PROGRAM |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1.
|
Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efisien
|
Cakupan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik |
Jumlah Pengembangan Data dan Informasi yang terlaksana ------------------------------------------ x 100% Jumlah Pengembangan Data dan Informasi |
Laporan, Data Admnistrasi Kependudukan |
JumlahLayanan Masyarakat Melalui Kepala Lingkungan --------------------------------- x 100% JumlahLayanan Masyarakat Yang Langsung Melalui Loket Pelayanan |
DPA, Laporan, Data Administrasi Kependudukan |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efsien |
|
Jumlahusulan yang diakomodir dalam musrenbang Kecamatan
|
DPA, Absensi, Data Hasil Musrenbang, Laporan |
2. |
Meningkatnya penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan |
|
Jumlah Peserta Musrenbang Kelurahan |
DPA, Absensi, Data Hasil Musrenbang, Laporan |
3. |
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan |
|
Jumlah peserta pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa |
DPA, Absensi, Laporan |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pemerintahan umum
|
|
Jumlah Babinsa dan Babinkamtibmas |
DPA |
Jumlah Pelaksanaan Posko Penegakan Peraturan Perundang-undangan |
DPA, Laporan, Data Hasil Posko |
|||
2. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran |
|
Jumlahkebutuhan komponen listrik yang tersedia ---------------------------------- x 100% Jumlahkebutuhan listrik yang diperlukan |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kinerja pelayanan Kecamatan dan Kelurahan |
|
50% jalan yang dipelihara + 50% drainase yang dipelihara |
Data, Laporan |
|
Jumlah WRS yang ditangani sampahnya |
|||
2. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajeman perkantoran |
|
Jumlahbarang milik daerah yang dipelihara ----------------------------- x100% Jumlahbarang milik daerah yang ada |
DPA, Laporan |
|
JumlahPakaian Dinas dan Pakaian Kerja Lapangan yang terpenuhi |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum serta pemerintahan umum |
|
Jumlahpeserta pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional (MTQ, Halal Bihalal, Buka Puasa Bersama, Malam Takbiran,HUT RI, Hari Jadi Kota Medan)
|
DPA, Absensi
|
Jumlah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa |
Jumlahpeserta pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa (PORKOT) |
DPA, Absensi |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran |
|
Jumlahkebutuhan umum yang tersedia ---------------------------------- x 100% Jumlahkebutuhan umum yang diperlukan |
DPA |
NO. |
SASARAN PROGRAM/KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN |
FORMULASI INDIKATOR |
SUMBER DATA |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1. |
Meningkatnya pelayanan administrasi keuangan
|
|
JumlahLaporan yang tersusun benar dan tepat waktu ---------------------------------- x 100% JumlahSemua Laporan |
Renstra |